Pengobatan Dengan Bacaan Al-Fatihah
PENGOBATAN DENGAN BACAAN AL-FATIHAH
Oleh
Ustadz DR Muhammad Arifin Badri MA
Pertanyaan.
Ustadz, saya mau tanya,sunnahkah membaca surat al-Fatihah ke air untuk pengobatan demam dan lain-lain. Lalu diminumkan sedikit lalu sisanya diusapkan. Saya takut tergolong bid’ah dan syirik. Mohon jawabanny ustadz karena anak saya sedang sakit. syukran
Jawaban.
Sebelum menjawab pertanyaan saudara, kami berdo’a semoga Allah Azza wa Jalla segera memberikan kesembuhan kepada anak saudara yang sedang sakit.
Apa yang ditanyakan oleh penanya, boleh saja dilakukan dan ini termasuk diantara tata cara ruqyah yang sesuai syari’at, yaitu dengan menggunakan media air, karena itu pernah dicontohkan oleh para Ulama. Dan perlu diingat bahwa tata cara ruqyah itu bukanlah hal-hal yang tauqifi, namun hal yang flexible, asalkan tidak melanggar syari’at. Oleh karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kaidah :
اعْرِضُوْا عَلَيَّ رُقَاكُمْ لاَ بَأْسَ بِالرُّقَى مَالَمْ يَكُنْ فِيْهِ شِرْكٌ
Tunjukkan kepadaku ruqyah-ruqyah kalian. Ruqyah itu tidak apa-apa selama tidak mengandung unsur kesyirikan. [HR. Muslim dan Abu daud daru ‘Auf bin Malik]
Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam shahihul Jami. No. 1048
Ibnul Qayyim rahimahullah dan lain-lainnya juga Syaikh bin Baz rahimahullah dan Ulama lainnya memandang bahwa hukum asal dari ruqyah itu adalah mubah, selama tidak mengandung hal-hal yang bertentangan dengan syari’at. Sehingga tidak tepat jika kita menanyakan, ‘Apakah ada dasarnya ?’ Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan batasan bahwa ruqyah itu adalah salah satu metodologi pengobatan. Ruqyah juga adalah do’a, sementara dalam masalah do’a dan berobat, para Ulama mengatakan bahwa itu masalah yang longgar, selama tidak ada hal-hal yang diharamkan syari’at. Apalagi, jika yang dibaca itu adalah al-Fatihah, al-Qur’an atau do’a-doa yang dari hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka itu tidak masalah.
Wallahu A’lam
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XVII/1434/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/5364-pengobatan-dengan-bacaan-alfatihah.html